Pengawas di haruskan mengawas sesuai jadwal yg di tentukan.
Lima menit sebelum ulangan semester di mulai, pengawas memasuki ruangan dan memeriksa keadaan ruangan.
Setelah tanda bel/pemberitahuan masuk pengawas di harapkan :
Mengawasi peserta yang masuk supaya tidak membawa catatan kedalam ruangan.
Membacakan tata tertib peserta.
Melakukan absen online.
Memperlihatkan kepada peserta sampul soal Ulangan semester dalam keadaan baik.
Membuka sampul dan membagikan soal kepada peserta dalam keadaan terbalik.
Pengawas tidak memegang Hp kecuali ada Info Penting.
Semua lembaran soal yg tidak terpakai di masukkan kembali ke sampul semula.
Mengisi berita acara penyelenggaraan ulangan semester, rangkap 1 dan menandatanganinya.
Mengizinkan peserta yang datang terlambat untuk masuk ruangan setelah mendapat izin dari ketua atau pelaksana.
Menjawab pertanyaan siswa tentang soal yang kurang jelas.
Selama Ulangan semester berlangsung, pengawas :
Menjaga ketertiban dan ketentraman.
Melarang orang lain yang tidak berkepentingan berada di sekitar tempat pelaksanaan Ulangan.
Memberi peringatan dan melarang peserta yang berusaha bekerja sama mengerjakan soal atau meniru pekerjaan temannya.
Menerima kembali lembar jawaban dan lembar soal dari peserta yang telah meyelesaikan pekerjaannya.
Setelah waktu selesai pengawas memerintahkan peserta untuk berhenti mengerjakan soal dan meletakkannya di atas meja.
Mengumpulkan dan menghitung lembaran jawaban, lembaran soal dan mencocokkan nomor peserta dengan nomor pada lembar jawaban dan daftar hadir kemudian menyusunnya sesuai dengan nomor urut di Absensi Santri.
Menyerahkan hasil pekerjaan peserta kepada panitia.